Bhabinkamtibmas Kampung Alatep melaksanakan penyelesaian masalah ( Problem solving ) secara adat

Merauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Alatep Aipda Markus Merani bersama aparat Kampung melaksanakan mediasi menyelesaikan permasalahan warga kampung Sangase antara aparat Kampung Sangase dan saudara Toni Zainudin kampung Sangase, Distrik Okaba, bertempat di Balai kampong Alatep Merauke. Selasa, (27/2/2024). “Dalam permasalahan yang

di mediasi untuk menyelesaikan permasalahan terungkap bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi pengrusakan balon lampu jalan dan pengancaman kepada beberapa warga kampung sangese, atas kejadian dan ancaman tersebut Kepala kampung melaporkan untuk di selesaikan secara adat,” ucapnya. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan Pelaku bersedia membayar denda adat

kepada warga adat kampung Sangase berupa minuman adat yaitu wati 2 (dua) kepala sebagai simbol perdamaian, sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. “Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kampung Sangase ( Yohanes Killay), Ketua adat Sangase ( Kristianus Nasemhe), Babinkamtibmas Kampung Alatep ( Aipda Markus Merani) dan

Warga masyarakat adat Kampung Sangase, kedua belah pihak sepakat berdamai dan selesai permasalahan yang terjadi, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

1

Bhabinkamtibmas Kampung Alatep melaksanakan penyelesaian masalah ( Problem solving ) secara adat

3 bulan yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Papua


Merauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Alatep Aipda Markus Merani bersama aparat Kampung melaksanakan mediasi menyelesaikan permasalahan warga kampung Sangase antara aparat Kampung Sangase dan saudara Toni Zainudin kampung Sangase, Distrik Okaba, bertempat di Balai kampong Alatep Merauke. Selasa, (27/2/2024). “Dalam permasalahan yang di mediasi untuk menyelesaikan permasalahan terungkap bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi pengrusakan balon lampu jalan dan pengancaman kepada beberapa warga kampung sangese, atas kejadian dan ancaman tersebut Kepala kampung melaporkan untuk di selesaikan secara adat,” ucapnya. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan Pelaku bersedia membayar denda adat kepada warga adat kampung Sangase berupa minuman adat yaitu wati 2 (dua) kepala sebagai simbol perdamaian, sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. “Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kampung Sangase ( Yohanes Killay), Ketua adat Sangase ( Kristianus Nasemhe), Babinkamtibmas Kampung Alatep ( Aipda Markus Merani) dan Warga masyarakat adat Kampung Sangase, kedua belah pihak sepakat berdamai dan selesai permasalahan yang terjadi, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

Sumber: https://tribratanews.papua.polri.go.id/2024/02/27/bhabinkamtibmas-kampung-alatep-melaksanakan-penyelesaian-masalah-problem-solving-secara-adat/