Kabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri

GoSearch BerandaBid HumasKabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri Kabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri By duke nugem Mei 6, 2024 0 105 Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kabid Kum Polda Kepulauan Bangka Belitung pimpin pelaksanaan apel pagi personel Polda Kep. Babel. Apel

tersebut dihadiri oleh Para PJU Polda Babel, Auditor TK.III, para Pamen dan Pama serta Seluruh Personel Polri dan ASN Polda Kep. Babel. Senin, 6 Mei 2024.Kabidkum Polda Kep. Babel Kombes Pol Afner Juwono menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Personel Polri harus berfikir tentang bagaimana strategi kerjasama dengan instansi

terkait sesuai dengan peraturan pemerintah 26 tahun 2008 tentang pelaksanaan hubungan kerjasama.Ia menegaskan agar para personel tidak menjadi beban untuk Institusi Polri. Personel harus berkontribusi aktif apa yang bisa kita lakukan untuk kemajuan Polri. Disatker Bidkum ada 2 subbid yaitu pertama Bankum yaitu bantuan hukum sebagai dasar perkap 2 tahun

2017 pada intinya rekan-rekan apabila mendapatkan gugatan pra peradilan bisa melakukan permintaan sesuai dengan izin Kapolda Kep. Babel dan perintah Kapolda untuk Bidkum bisa mendampingi pada sidang baik perdata, pidana maupun juga PTUN pra peradilan bukan hanya sebagai tergugat tetapi juga sebagai penggugat.Anfer menjelaskan bahwa dalam perkap 12 tahun 2014

kerjasama adalah hal yang penting dan mutlak dalam menjalankan sinergitas kepada eksternal, dalam hal ini sebagai tugas Itwasda megajak kepada para satker lainnya yang belum membuat nota kerjasama atau kesepahaman untuk bisa membuat sesuai dengan perkap yang telah ditetapkan tersebut.Pada tahun kemarin Bidkum Polda Kep. Babel telah melakukan kerjasama dengan

pihak Nahdatul Ulama sebagai pemgawasan dalam seleksi Bintara Polri.Kemudian ada Penyusunan dan Penyuluhan hukum ini merupakan penyusunan kerjasama kita terlibat aktif dalam pembentukan objek apabila ada anggota yang menjadi inisiator, Bidkum akan mendampingi dari awal sampai rapat internal maupun eksternal dengan pemerintah terkait. Artikulli paraprak10 Penekanan Kapolda Kepada Penyidik Reskrim

Direktorat dan Polres JajaranArtikulli tjetërIrjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri Agung Bid Humas Kapolda Ajak Penyidik Reskrim Profesional dan PresisiBid Humas Irjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri AgungBid Humas 10 Penekanan Kapolda Kepada Penyidik Reskrim Direktorat dan Polres JajaranBid Humas Kabid Kum : Inilah

Wujud Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

2

Kabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri

14 hari yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Kep. Babel


GoSearch BerandaBid HumasKabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri Kabid Kum : Personel Harus Berkontribusi Dalam Tubuh Polri By duke nugem Mei 6, 2024 0 105 Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kabid Kum Polda Kepulauan Bangka Belitung pimpin pelaksanaan apel pagi personel Polda Kep. Babel. Apel tersebut dihadiri oleh Para PJU Polda Babel, Auditor TK.III, para Pamen dan Pama serta Seluruh Personel Polri dan ASN Polda Kep. Babel. Senin, 6 Mei 2024.Kabidkum Polda Kep. Babel Kombes Pol Afner Juwono menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Personel Polri harus berfikir tentang bagaimana strategi kerjasama dengan instansi terkait sesuai dengan peraturan pemerintah 26 tahun 2008 tentang pelaksanaan hubungan kerjasama.Ia menegaskan agar para personel tidak menjadi beban untuk Institusi Polri. Personel harus berkontribusi aktif apa yang bisa kita lakukan untuk kemajuan Polri. Disatker Bidkum ada 2 subbid yaitu pertama Bankum yaitu bantuan hukum sebagai dasar perkap 2 tahun 2017 pada intinya rekan-rekan apabila mendapatkan gugatan pra peradilan bisa melakukan permintaan sesuai dengan izin Kapolda Kep. Babel dan perintah Kapolda untuk Bidkum bisa mendampingi pada sidang baik perdata, pidana maupun juga PTUN pra peradilan bukan hanya sebagai tergugat tetapi juga sebagai penggugat.Anfer menjelaskan bahwa dalam perkap 12 tahun 2014 kerjasama adalah hal yang penting dan mutlak dalam menjalankan sinergitas kepada eksternal, dalam hal ini sebagai tugas Itwasda megajak kepada para satker lainnya yang belum membuat nota kerjasama atau kesepahaman untuk bisa membuat sesuai dengan perkap yang telah ditetapkan tersebut.Pada tahun kemarin Bidkum Polda Kep. Babel telah melakukan kerjasama dengan pihak Nahdatul Ulama sebagai pemgawasan dalam seleksi Bintara Polri.Kemudian ada Penyusunan dan Penyuluhan hukum ini merupakan penyusunan kerjasama kita terlibat aktif dalam pembentukan objek apabila ada anggota yang menjadi inisiator, Bidkum akan mendampingi dari awal sampai rapat internal maupun eksternal dengan pemerintah terkait. Artikulli paraprak10 Penekanan Kapolda Kepada Penyidik Reskrim Direktorat dan Polres JajaranArtikulli tjetërIrjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri Agung Bid Humas Kapolda Ajak Penyidik Reskrim Profesional dan PresisiBid Humas Irjen. Pol. Sandi Tekankan Sinergitas Kunci Kesuksesan Ops Puri AgungBid Humas 10 Penekanan Kapolda Kepada Penyidik Reskrim Direktorat dan Polres JajaranBid Humas Kabid Kum : Inilah Wujud Pelayanan Kita Kepada Masyarakat

Sumber: https://tribratanews.babel.polri.go.id/2024/05/06/kabid-kum-personel-harus-berkontribusi-dalam-tubuh-polri/