KAI Daop 9 Sampaikan Maaf, KA Pandalungan Tujuan Jember Alami Kelambatan Lantaran Alami Kecelakaan dengan Mobil

PASURUAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5/2024). Keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Patuguran, Kecamatan

Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan – Stasiun Rejoso. Baca Berita Kecelakaan KA vs Mobil Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Pasuruan, 4 Tewas Polisi Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan May Day Serikat Buruh se Kabupaten Pasuruan Gelar Sholawatan dan

Do’a Bersama Forkopimda Kapolres Pasuruan Cek Lokasi Obyek Wisata, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman Nikmati Libur Lebaran “KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan,” ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9

Jember, Cahyo Widiantoro. Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso. Pukul 09.59 Wib evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari

Jember, tetapi pada pukul 10.08 Wib KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi. “Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Cahyo. KAI Daop 9 Kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan

sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. “Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan

dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” pungkas Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. (mbah/hms)

1

KAI Daop 9 Sampaikan Maaf, KA Pandalungan Tujuan Jember Alami Kelambatan Lantaran Alami Kecelakaan dengan Mobil

12 hari yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Jatim


PASURUAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5/2024). Keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan – Stasiun Rejoso. Baca Berita Kecelakaan KA vs Mobil Diperlintasan Rel Tanpa Palang Pintu di Pasuruan, 4 Tewas Polisi Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan May Day Serikat Buruh se Kabupaten Pasuruan Gelar Sholawatan dan Do’a Bersama Forkopimda Kapolres Pasuruan Cek Lokasi Obyek Wisata, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman Nikmati Libur Lebaran “KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan,” ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro. Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso. Pukul 09.59 Wib evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember, tetapi pada pukul 10.08 Wib KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi. “Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Cahyo. KAI Daop 9 Kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. “Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” pungkas Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. (mbah/hms)

Sumber: https://tribratanews.jatim.polri.go.id/07/05/2024/kai-daop-9-sampaikan-maaf-ka-pandalungan-tujuan-jember-alami-kelambatan-lantaran-alami-kecelakaan-dengan-mobil/