Patroli Hunting System, Satuan Lalu Lintas Polres Majene Jaring Puluhan Pelanggar

Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (18/12/23), Kegiatan ini dilakukan dengan hunting system yang dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas IPDA Mandasari, yang didampingi oleh Kanit Turjawali Bripka M. Ishak N. Pada kegiatan tersebut, polisi

berhasil menindak 27 pelanggaran lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pelanggar R2, khususnya kendaraan bermotor yang terlihat tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Adapun barang bukti yang berhasi disita dari pelanggar berupa SIM 7 lembar, STNK 5 lembar dan Kendaraan Bermotor 14 unit. Sistem hunting yang diterapkan oleh

Satuan Lalu Lintas Polres Majene membuktikan efektivitasnya dalam menangkap pelanggaran secara langsung. KBO Sat Lantas IPDA Mandasari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. Dalam pelaksanaan patroli hunting system, KBO Sat Lantas Polres Majene juga tetap

memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Himbauan tersebut mencakup pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI yang menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres Majene berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang

pentingnya berlalu lintas dengan aman dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)Terkait

4

Patroli Hunting System, Satuan Lalu Lintas Polres Majene Jaring Puluhan Pelanggar

5 bulan yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Sulbar


Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (18/12/23), Kegiatan ini dilakukan dengan hunting system yang dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas IPDA Mandasari, yang didampingi oleh Kanit Turjawali Bripka M. Ishak N. Pada kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 27 pelanggaran lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pelanggar R2, khususnya kendaraan bermotor yang terlihat tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Adapun barang bukti yang berhasi disita dari pelanggar berupa SIM 7 lembar, STNK 5 lembar dan Kendaraan Bermotor 14 unit. Sistem hunting yang diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene membuktikan efektivitasnya dalam menangkap pelanggaran secara langsung. KBO Sat Lantas IPDA Mandasari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan. Dalam pelaksanaan patroli hunting system, KBO Sat Lantas Polres Majene juga tetap memberikan himbauan kepada masyarakat setempat. Himbauan tersebut mencakup pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI yang menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres Majene berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas dengan aman dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)Terkait

Sumber: https://tribratanews.sulbar.polri.go.id/patroli-hunting-system-satuan-lalu-lintas-polres-majene-jaring-puluhan-pelanggar/