Polisi di Pessel Ringkus TO Operasi Antik Singgalang 2024, Ganja dan Timbangan Digital disita

TBNews Sumbar– Kembali satresnsrkoba Polres Pessel kembali ringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi Antik Singgalang 2024, pada Minggu dinihari (5/5/2024), diKampung Lalang Panjang, Nagari Muara Indrapura, Kec. Airpura Kab. Pesisir Selatan. Kasat Satresnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal melalui Kasubsi Penmas Aiptu Doni Santaso mengatakan, kedua tersangka

masing-masing EAP (30) warga Kampung Labuhan Nagari Pasir Pelangai Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan dan DHW (20) Kampung Kumpulan Banang Nagari Pasar Bukit Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab Pesisir Selatan ini diringkus petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. “Kedua tersangka diringkus petugas di TKP setelah mendapatkan informasi

atas aktivitas kedua tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya. Lanjutnya mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi dari Satresnarkoba Polres Pessel. Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita Barang Bukti Satu paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering, dan Dua buah handphone merk Oppo warna hitam dan warna putih. Selain

itu, terangnya, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dari tersangka. “Kegiatan pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tutup Aiptu Doni.(*)

1

Polisi di Pessel Ringkus TO Operasi Antik Singgalang 2024, Ganja dan Timbangan Digital disita

14 hari yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Sumbar


TBNews Sumbar– Kembali satresnsrkoba Polres Pessel kembali ringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi Antik Singgalang 2024, pada Minggu dinihari (5/5/2024), diKampung Lalang Panjang, Nagari Muara Indrapura, Kec. Airpura Kab. Pesisir Selatan. Kasat Satresnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal melalui Kasubsi Penmas Aiptu Doni Santaso mengatakan, kedua tersangka masing-masing EAP (30) warga Kampung Labuhan Nagari Pasir Pelangai Kec Ranah Pesisir Kab Pesisir Selatan dan DHW (20) Kampung Kumpulan Banang Nagari Pasar Bukit Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab Pesisir Selatan ini diringkus petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. “Kedua tersangka diringkus petugas di TKP setelah mendapatkan informasi atas aktivitas kedua tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya. Lanjutnya mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi dari Satresnarkoba Polres Pessel. Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita Barang Bukti Satu paket sedang narkotika golongan I jenis ganja kering, dan Dua buah handphone merk Oppo warna hitam dan warna putih. Selain itu, terangnya, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dari tersangka. “Kegiatan pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tutup Aiptu Doni.(*)

Sumber: https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/index.php/2024/05/05/polisi-di-pessel-ringkus-to-operasi-antik-singgalang-2024-ganja-dan-timbangan-digital-disita/