POLISI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN TUKANG OJEK DI EMPATLAWANG

Tersangka kasus pembunuhan terhadap HE Alias RI, 17 thn, warga kawasan belakang Pasar Pendopo, Kabupaten Empatlawang, yang ditemukan tewas di dalam lobang sumur, di desa Muaralintang, Pendopo barat dengan kondisi badan penuh luka terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2017 akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelakunya adalah SU Alias YA Alias TO, warga Desa Muaratimbuk Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empatlawang.

Tersangka ditangkap di Simpang SP 6, Kelurahan Pagaragung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2017 sekitar jam 17.00 wib. Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan, AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kapolsek Pendopo, Iptu Haryanto, mengatakan penangkapan pelaku pembunuh Herlian saat ini dibawa ke Mapolres Empatlawang, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka berhasil kita tangkap

di Kota Lahat, simpang SP 6 Bandaragung, berkat bantuan keluarga korban dan juga keluarga pelaku, ungkap Iptu Haryanto melalui ponsel. Dijelaskan Hariyanto sementara motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, murni penodongan. Tidak ada motif lain yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut. Murni 365, pelaku melakukan penodongan sepeda motor korban dan terjadilah pembunuhan, jelasnya. Ditambahkan Joni pelaku diancam pasal 365

ayat 1 dan 3 dengan ancaman diatas 10 tahun. Sebelumnya diberitakan, warga Muaralibtang digemparkan dengan ditemukannya mayat korban, di dalam sumur milik warga, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2017. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Aswin dan Suryani ini bekerja sebagai tukang ojek. Sebelum ditemukan tewas korban masih terlihat warga narik penumpang.

Namun, setelah itu hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah.       Opr PID Bid Humas

2

POLISI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN TUKANG OJEK DI EMPATLAWANG

5 bulan yang lalu

Terbaru

author

Tribrata News Sumsel


Tersangka kasus pembunuhan terhadap HE Alias RI, 17 thn, warga kawasan belakang Pasar Pendopo, Kabupaten Empatlawang, yang ditemukan tewas di dalam lobang sumur, di desa Muaralintang, Pendopo barat dengan kondisi badan penuh luka terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2017 akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelakunya adalah SU Alias YA Alias TO, warga Desa Muaratimbuk Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empatlawang. Tersangka ditangkap di Simpang SP 6, Kelurahan Pagaragung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2017 sekitar jam 17.00 wib. Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan, AKBP Bayu Dewantoro, melalui Kapolsek Pendopo, Iptu Haryanto, mengatakan penangkapan pelaku pembunuh Herlian saat ini dibawa ke Mapolres Empatlawang, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka berhasil kita tangkap di Kota Lahat, simpang SP 6 Bandaragung, berkat bantuan keluarga korban dan juga keluarga pelaku, ungkap Iptu Haryanto melalui ponsel. Dijelaskan Hariyanto sementara motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, murni penodongan. Tidak ada motif lain yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut. Murni 365, pelaku melakukan penodongan sepeda motor korban dan terjadilah pembunuhan, jelasnya. Ditambahkan Joni pelaku diancam pasal 365 ayat 1 dan 3 dengan ancaman diatas 10 tahun. Sebelumnya diberitakan, warga Muaralibtang digemparkan dengan ditemukannya mayat korban, di dalam sumur milik warga, pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2017. Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Aswin dan Suryani ini bekerja sebagai tukang ojek. Sebelum ditemukan tewas korban masih terlihat warga narik penumpang. Namun, setelah itu hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah.       Opr PID Bid Humas

Sumber: https://tribratanews.sumsel.polri.go.id/main/detail/12201/POLISI-UNGKAP-KASUS-PEMBUNUHAN-TUKANG-OJEK-DI-EMPATLAWANG