Satlantas Polres Soppeng Berikan Edukasi Berlalu Lintas kepada Siswa TK

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Soppeng menerima kunjungan Anak Siswa TK Sumpang Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng di Mako Polres Soppeng, Kamis 17 Februari 2022. Dalam kegiatan tersebut para Siswa TK disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng Akp H. Muh. Nawir S.Sos didampingi para personil Sat Lantas. Para Siswa TK

diberikan edukasi terkait etika tertib berlalu lintas, pengenalan Rambu dan Marka jalan, Proses Penerbitan Sim serta fungsi dan Tugas Pokok Fungsi Polri. Kasat Lantas Akp H. Muh. Nawir S.Sos mengungkapkan bahwa kegiatan dimaksudkan agar menumbuhkan sikap tertib berlalu lintas dan tertib hukum bagi anak usia dini agar kelak dapat menjadi

pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuh hukum serta menjadi contoh dan panutan dilingkungannya. “Kegiatan dimaksudkan agar menumbuhkan sikap tertib berlalu lintas dan tertib hukum bagi anak usia dini agar kelak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuh hukum serta menjadi contoh dan panutan dilingkungannya,” pungkasnya. Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu

lintas sejak dini, disamping untuk membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum. Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan

pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan

yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah. Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini. Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat

yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya? Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau

penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

1

Satlantas Polres Soppeng Berikan Edukasi Berlalu Lintas kepada Siswa TK

12 hari yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Sulsel


Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Soppeng menerima kunjungan Anak Siswa TK Sumpang Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng di Mako Polres Soppeng, Kamis 17 Februari 2022. Dalam kegiatan tersebut para Siswa TK disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng Akp H. Muh. Nawir S.Sos didampingi para personil Sat Lantas. Para Siswa TK diberikan edukasi terkait etika tertib berlalu lintas, pengenalan Rambu dan Marka jalan, Proses Penerbitan Sim serta fungsi dan Tugas Pokok Fungsi Polri. Kasat Lantas Akp H. Muh. Nawir S.Sos mengungkapkan bahwa kegiatan dimaksudkan agar menumbuhkan sikap tertib berlalu lintas dan tertib hukum bagi anak usia dini agar kelak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuh hukum serta menjadi contoh dan panutan dilingkungannya. “Kegiatan dimaksudkan agar menumbuhkan sikap tertib berlalu lintas dan tertib hukum bagi anak usia dini agar kelak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan patuh hukum serta menjadi contoh dan panutan dilingkungannya,” pungkasnya. Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini, disamping untuk membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum. Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah. Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini. Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya? Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.

Sumber: https://tribratanews.sulsel.polri.go.id/satlantas-polres-soppeng-berikan-edukasi-berlalu-lintas-kepada-siswa-tk/