Tindak Lanjuti Aksi Pemalangan Jalan, Kapolres Lakukan Negosiasi Dan Himbauan

Sarmi – Bertempat di kelurahan mararena kuma kabupaten sarmi, Kapolres sarmi Pimpin langsung upaya negosiasi dan himbauan kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan. Selasa (27/02/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso,S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom., Kabag Ops AKP Muh.Akbar, S.Sos., Kabag SDM AKP Muh.

Arif., Kasat lantas Ipda Taufik hidatayat. S.H.,M.H., Kasat Binmas Iptu Yulianus Mapeni S.E., Kasat Tathi Ipda Jack. D Peday, S.H., Kasat Samapta Ipda Syahruddin,S.H., Ps Kasubag Binkar Ipda Akhsani Taqwin, S.H., Ps Kasubag Faskon Ipda Jufri .D Tokoro., KBO Reskrim Ipda Marthen Luter Wengge,S.H., dan kurang lebih 20 Personil Polres

Sarmi. Kapolres Sarmi Akbp Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa kegiatan aksi palang jembatan merah yang dilakukan oleh masyarakat dari distrik sarmi kota merupakan bentuk Kekecewaan dan ketidak-puasan terhadap hasil pleno tingkat kabupaten, serta adanya dugaan kecurangan yang menyebabkan sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi pemalangan jembatan merah bertempat di kelurahan

mararena kuma – Sarmi. “Merespon laporan masyarakat, kami secara sigap mendatangi tempat terjadinya pemalangan untuk melakukan upaya negosiasi serta memberikan himbauan serta pengertian kepada sekelompok masyarakat tersebut, kamipun memberikan pengertian bahwa apabila adanya dugaan terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan dalam tahapan pemilu, harap dapat dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sarmi, bukan dengan

melakukan pemalangan jembatan tersebut.” Ujar Kapolres. Ia menambahkan bahwa jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat, dan melalui aksi tersebut juga dapat menganggu aktifitas serta kenyamanan, sehingga pihaknya menghimbau agar palang tersebut segera dibuka dan permasalahan tersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah

Bawaslu. “Kami berharap bahwa, permasalahan tersebut segera usai, dan aksi pemalangan tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawal hingga mensukseskan tahapan pemilu 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban umun, serta apabila adanya dugaan kecurangan ataupun pelanggaran harap segera dilaporkan.” Tegas ujar Kapolres

menjelaskan. Berdasarkan hasil negosiasi tersebut, kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan sepakat untuk membuka palang jembatan dan bersedia membubarkan diri.

2

Tindak Lanjuti Aksi Pemalangan Jalan, Kapolres Lakukan Negosiasi Dan Himbauan

3 bulan yang lalu

Terbaru

author

Tribratanews Papua


Sarmi – Bertempat di kelurahan mararena kuma kabupaten sarmi, Kapolres sarmi Pimpin langsung upaya negosiasi dan himbauan kepada sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan. Selasa (27/02/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso,S.I.K., M.A.P., didampingi Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom., Kabag Ops AKP Muh.Akbar, S.Sos., Kabag SDM AKP Muh. Arif., Kasat lantas Ipda Taufik hidatayat. S.H.,M.H., Kasat Binmas Iptu Yulianus Mapeni S.E., Kasat Tathi Ipda Jack. D Peday, S.H., Kasat Samapta Ipda Syahruddin,S.H., Ps Kasubag Binkar Ipda Akhsani Taqwin, S.H., Ps Kasubag Faskon Ipda Jufri .D Tokoro., KBO Reskrim Ipda Marthen Luter Wengge,S.H., dan kurang lebih 20 Personil Polres Sarmi. Kapolres Sarmi Akbp Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa kegiatan aksi palang jembatan merah yang dilakukan oleh masyarakat dari distrik sarmi kota merupakan bentuk Kekecewaan dan ketidak-puasan terhadap hasil pleno tingkat kabupaten, serta adanya dugaan kecurangan yang menyebabkan sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi pemalangan jembatan merah bertempat di kelurahan mararena kuma – Sarmi. “Merespon laporan masyarakat, kami secara sigap mendatangi tempat terjadinya pemalangan untuk melakukan upaya negosiasi serta memberikan himbauan serta pengertian kepada sekelompok masyarakat tersebut, kamipun memberikan pengertian bahwa apabila adanya dugaan terjadinya pelanggaran ataupun kecurangan dalam tahapan pemilu, harap dapat dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sarmi, bukan dengan melakukan pemalangan jembatan tersebut.” Ujar Kapolres. Ia menambahkan bahwa jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat, dan melalui aksi tersebut juga dapat menganggu aktifitas serta kenyamanan, sehingga pihaknya menghimbau agar palang tersebut segera dibuka dan permasalahan tersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Bawaslu. “Kami berharap bahwa, permasalahan tersebut segera usai, dan aksi pemalangan tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawal hingga mensukseskan tahapan pemilu 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban umun, serta apabila adanya dugaan kecurangan ataupun pelanggaran harap segera dilaporkan.” Tegas ujar Kapolres menjelaskan. Berdasarkan hasil negosiasi tersebut, kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan sepakat untuk membuka palang jembatan dan bersedia membubarkan diri.

Sumber: https://tribratanews.papua.polri.go.id/2024/02/27/tindak-lanjuti-aksi-pemalangan-jalan-kapolres-lakukan-negosiasi-dan-himbauan/